Picture taken from https://cdn.medcom.id/dynamic/content/2020/04/16/1133739/rajZwzVxHk.jpg?w=1024
Jakarta: Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Unifah Rosyidi menyampaikan, hingga saat ini guru masih belum mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk triwulan pertama. Padahal itu merupakan hak yang sudah semestinya diterima oleh guru sertifikasi PNS Daerah (PNSD).
Untuk itu, sudah menjadi tanggung jawab pemerintah untuk segera menunaikan kewajibannya. Pasalnya, berdasarkan jadwal TPG Triwulan pertama pencairan seharunya dilakukan pada bulan Maret.
“Ini sudah memasuki bulan keempat April, tapi TPG belum dibayar. Sekarang kan biasanya Maret, sekarang sudah April pertengahan. Yang penting bukan jumlahnya, itu haknya guru, mereka sudah bekerja. Mereka orang-orang yang benar-benar membantu negara,” kata Unifah kepada Medcom.id di Jakarta, Kamis, 16 April 2020.
Apalagi di situasi pandemi seperti ini, TPG ini sangat dibutuhkan oleh guru-guru untuk mencukupi kebutuhannya. “Mereka punya keluarga, mereka punya anak-anak sekolah, punya kewajiban dan tanggungan,” ujarnya.
Berita selengkapnya dapat dibaca di laman https://www.medcom.id/pendidikan/news-pendidikan/eN4006rN-pgri-minta-pemerintah-segera-bayarkan-tunjangan-guru
0 komentar:
Posting Komentar