Berikut ini adalah salinan pernyataan dari ibu Ketua Umum PGRI, Tanggal 15 April 2020.
Kawan-kawan,
Mohon doa dan dukungannya ya..
Di tengah pandemi Covid-19 ini kami tetap terus berjuang untuk memenuhi hak-hak guru dan menjaga keberlangsungan proses pembelajaran.
Saya atas nama Pengurus Besar PGRI tadi menyampaikan kepada wartawan memohon agar Pemerintah:
Mohon doa dan dukungannya ya..
Di tengah pandemi Covid-19 ini kami tetap terus berjuang untuk memenuhi hak-hak guru dan menjaga keberlangsungan proses pembelajaran.
Saya atas nama Pengurus Besar PGRI tadi menyampaikan kepada wartawan memohon agar Pemerintah:
- Membayarkan tunjangan profesi guru dan dosen yang sudah memasuki catur wulan pertama.
- Membayarkan tunjangan guru di daerah 3 T.
- Mengalokasikan dana APBN dan APBD untuk membayar gaji/insentif honorer guru )tetap dan tidak tetap) dan tenaga kependidikan di sekolah negeri dan atau di sekolah swasta.
- Hendaknya pemotongan anggaran pendidikan yang tengah diwacanakan tidak dilakukan pada anggaran yang dialokasikan peruntukannya untuk pemenuhan hak guru.
- Pemotongan atau realokasi anggaran pendidikan hendaknya dilakukan terhadap anggaran pendidikan yang dialokasikan untuk antara lain:
- Dana UN
- Dana perjalanan dinas dan rapat2
- Dana pembangunan /perbaikan
- Dana kegiatan yg tidak langsung bersentuhan dgn kepentingan guru dan peserta didik.
Semoga pernohonan ini dipertimbangkan karena Guru/Tenaga Kependidikan/Dosen juga memiliki keluarga dan anak2 yang bersekolah/kuliah yang sangat membutuhkan dukungan seperti kelompok masyarakat lainnya.
Kami sangat memahami bahwa Covid -19 ini berdampak kepada seluruh sektor kehidupan.
Semoga bencana Corona ini segera berlalu.
Kawan-kawan,
Kami sangat memahami bahwa Covid -19 ini berdampak kepada seluruh sektor kehidupan.
Semoga bencana Corona ini segera berlalu.
Kawan-kawan,
Walaupun kami telah menyampaikan ttg permohonan agar runjangan guru tidak dipotong sebagai salah satu butir rekomendasi Rakornas lalu, tetapi mengingat pentingnya masalah ini, kami segera mengirim surat kembali khusus memohon agar pemotongan anggaran pendidikan akibat Covid-19 ini tidak terkait dengan anggaran yg menjadi haknya guru dan dosen, guru 3T, tenaga kependidikan, honorer di sekolah negeri maupun swasta.
Mari kita berdoa dan berikhtiar bersama.
Salam,
Unifah Rosyidi
TERIMA KASIH PERJUANGANNYA IBU KETUA UMUM.
#Disadur dari pesan WA Ibu Ketua Umum PGRI di Grup Rakornas Virtual PGRI
Alhamdulillah, tulisan nya luar biasa
BalasHapus