Menpan RB RI, Tjahyo Kumolo. Suber Foto: https://bingar.id/ |
Pemerintah RI melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI telah mengeluarkan keputusan terbaru terkait Pengolahan Hasil Seleksi Kompetensi I dan Penyesuaian Nilai Ambang Batas Seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru tahun 2021. Keputusan ini tertuang adalam Kepmenpan RB Nomor 1169 Tahun 2021. Keputusan ini adalah tindak lanjut dari penundaan pengumuman seleksi kompetensi PPPK Jabatan Fungsional Guru pada akhir September 2021 yang lalu.
Sempat Tertunda
Seperti yang kita ketahui bahwa pengumuman seleksi PPPK Guru tahun 2021 telah dua kali tertunda. Penundaan pertama pada akhir September sementara penundaan kedua pada tanggal 5 Oktober 2021.
Dengan adanya keputusan Pengolahan Hasil Seleksi Kompetensi I dan Penyesuaian Nilai Ambang Batas Seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru tahun 2021 ini, kiranya menjadi angin segar bagi bapak/ibu guru pelamar guru PPPK.
Tentang Kategori
Surat keputusan yang ditandatangani langsung oleh Menpan RB, Tjahyo Kumolo ini mengatur tentang perubahan nilai ambang batas pada Kategori 1, Kategori 2 dan Kategori 3. Tambahan pula terdapat lampiran daftar nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Teknis untuk Jabatan Fungsional Guru tahun 2021.
Untuk bapak/ibu yang membutuhkan dokumen Keputusan Pengolahan Hasil Seleksi Kompetensi I dan Penyesuaian Nilai Ambang Batas Seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru tahun 2021, silahkan DOWNLOAD DI SINI.
0 komentar:
Posting Komentar